Aplikasi e rapor SMP kurikulum 2013 versi 2.2 ini telah mencakup Kebijakan Merdeka Belajar dalam kondisi wabah covid-19. Di antaranya adalah memberikan fasilitas kepada sekolah untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran dan penilaian berdasarkan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD), sesuai kurikulum 2013 secara menyeluruh (sesuai Permendikbud RI nomor 37 tahun 2018).
Aplikasi e rapor jenjang SMP ini dilakukan update yang bertujuan agar dapat memberikan hasil lebih baik, dengan menyesuaikan keadaan yang terjadi pada saat ini. Hal ini dimaksudkan untuk memberi fasilitas kepada tenaga pendidik (tendik) dalam perencanaan, pengolahan dan pelaporan hasil belajar peserta didik.
Dengan dirilisnya aplikasi e raport SMP K13 versi terbaru dari aplikasi e rapor ini, harapannya dapat membantu para tenaga kependidikan, guru serta wali kelas, dalam menyajikan dan mengolah hasil evaluasi belajar para peserta didik. Di samping itu dengan adanya e rapor, sekolah juga mudah dalam mencetak hasil rapor sesuai dengan kurikulum yang digunakan saat ini yaitu Kurikulum 2013, tanpa perlu secara manual dan menuliskannya satu-satu untuk setiap siswa.
Baik sekolah satuan tingkat SD, SMP, maupun SMA dan SMK telah menggunakan aplikasi e rapor (yang sesuai dengan jenjang pendidikannya ) yang direkomendasikan untuk setiap satuan pendidikan.
Bagi sekolah yang sama sekali belum pernah menggunakan aplikasi e rapor, sangat disarankan untuk mengikuti panduan pengisian dan penggunaan e rapor SD ini dengan benar. Oleh karena itulah pada bagian akhir artikel akan kami sertakan link download file lengkap, dari master aplikasi e rapor, update terbaru hingga panduannya, sesuai dengan file yang ada pada laman http://ditsmp.kemdikbud.go.id/erapor/.
Aplikasi e-Rapor SMP sebagai salah satu instrumen akuntabilitas penilaian oleh pendidik, diharapkan dapat membantu dan mempermudah tugas pendidik dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, mengolah dan menganalisis hasil penilaian, mencetak rapor, serta melaporkan hasil penilaian peserta didik kepada orang tua/wali murid, hingga disinkronisasikan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Daftar Pembaharuan Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2
Versi 2.2
1. [Pembaharuan] Penambahan sub menu Data Kompetensi Dasar pada menu Data Referensi Lokal (admin sitem paket)
2. [Perbaikan]Perbaikan tampilan Data Kompetensi Dasar dikelompokkan berdasarkan KD dari Permen 37, Balitbang, atau Mandiri (admin sitem paket)
3. [Pembaharuan] Penambahan menu Import Kompetensi Dasar (admin sitem paket)
4. [Pembaharuan] Penambahan menu Download Format Import Kompetensi Dasar (admin sitem paket)
5. [Pembaharuan] Penambahan menu Upload Kompetensi Dasar (admin sitem paket)
6. [Pembaharuan] Penambahan menu aktif/non aktifkan Kompetensi Dasar secara bersamaan (Guru)
7. [Pembaharuan] Penambahan Data Kompetensi Dasar sesuai permendikbud 37
8. [Perbaikan]Perbaikan pengambilan data sekolah
9. [Perbaikan]Perbaikan referensi Agama Khonghucu
10. [Perbaikan]Perbaikan pengecekan nilai yang dikirim ke dapodik
11. [Perbaikan]Nonaktif Tombol “Tanpa Setting Kertas” pada cetak rapor.
Catatan Penting Rilis Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2
Bagi yang sudah menggunakan e-Rapor V1.1, untuk menjalankan aplikasi tersebut silahkan update dengan cara sebagai berikut:
1. Pastikan sudah melakukan instalasi e-Rapor SMP V1.0 dan sudah update ke V1.1;
2. Backup pekerjaan anda sebelum update ke Versi 1.2;
3. File backup di Versi 1.1 hanya dapat di restore di Versi 1.1 (database yang sama);
4. Lakukan updater dari Versi 1.1 ke Versi 1.2 (jangan melakukan uninstal aplikasi e-Rapor V1.1 yang sudah terinstal sebelumnya);
5. Selama proses update, tutup semua aplikasi lainnya, dan pastikan antivirus dinonaktifkan;
6. Jika penginputan nilai rapor sudah dilakukan manual langsung di dapodik, jangan melakukan sinkron nilai e-Rapor ke dapodik karena akan menyebabkan data menjadi ganda di dapodik;
7 Sebelum melakukan sinkron ke dapodik, pastikan tidak ada data pembelajaran yang ganda;
8. Disiplin untuk membuat akun admin lebih dari satu, dan selalu melakukan backup setelah selesai melakukan pengerjaan e-Rapor;
9. Penginputan nilai USBN dapat dilakukan di e-Rapor yang kemudian disinkronkan ke dapodik.
Bagi yang akan mulai menggunakan e-Rapor V1.2
1. Sangat disarankan bagi admin untuk membaca tuntas panduan e-Rapor dan panduan penilaian;
2. Sebelum mulai menggunakan e-Rapor, pastikan data pada dapodik sudah final; Jangan sampai ada lagi siswa salah rombel, siswa salah data rincian, penginputan dapodik yang tidak sesuai prosedur karena dapat menyebabkan permasalahan bertingkat.
3. Silakan mulai prosedur penginstalan e-Rapor mulai dari Versi 1.0, kemudian updater Versi 1.1, lalu lanjut ke updater Versi 1.2;
4. Pastikan menginstal e-Rapor diperangkat yang terdapat aplikasi Dapodik;
5. Selama proses instal dan update, tutup semua aplikasi lainnya, dan pastikan antivirus dinonaktifkan;
6. Setelah selesai instalasi, akan muncul 2 port yang bisa diakses. Port 2679 untuk akses local host, dan port 3679 untuk akses melalui client;
7. Disiplin untuk membuat akun admin lebih dari satu, dan selalu melakukan backup setelah selesai melakukan pengerjaan e-Rapor;
8. Pastikan untuk tidak menginstal versi 2018, karena versi tersebut adalah versi ujicoba.
bagi teman-teman yang kesulitan mendownload aplikasi Eraport daari server Kementerian, teman-teman dapat mendownload melalui link berikut : LINK DOWNLOAD ERAPOR